Pertunjukan Reog Ponorogo di Kantor Kemenko PMK (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai Reog Ponorogo layak diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO.
Hal itu disampaikan saat menyambut kedatangan Pawai Budaya Reog Ponorogo yang diikuti oleh kurang lebih 1.000 peserta dengan berbagai penampilan kesenian di halaman Kemenko PMK, pada Minggu (27/8).
"Paguyuban Reog Ponorogo tersebar di berbagai daerah, bahkan ke Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, semuanya ada. Pokoknya Reog Ponorogo telah mendunia. Sudah seharusnya diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia dari Ponorogo," kata Muhadjir.
Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo sebagai WBTB, menurut dia akan memberikan rasa bangga kepada seluruh warga Ponorogo dan masyarakat Indonesia. Sekaligus, melengkapi 12 warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebelumnya.
"Kebudayaan adalah alat `soft diplomacy` yang paling efektif untuk berhubungan dengan negara lain. Suatu negara akan dianggap beradab atau tidak akan dilihat dari seberapa unggul, seberapa adiluhung kebudayaannya," terang dia.
Gelar Karya Pawai Reog Ponorogo merupakan upaya mendorong diakuinya kesenian Reog Ponorogo oleh UNESCO. Pawai tersebut mengawali rutenya dari Perpustakaan Nasional melalui rute Jalan Medan Merdeka Barat hingga berakhir di kantor Kemenko PMK.
Agenda pawai ditutup dengan berbagai penampilan seperti Tari Saman, Reog Ponorogo, gerakan minum jamu bersama, bermain angklung bersama dan pertunjukan musik dangdut.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan dokumen pengajuan WBTB Reog Ponorogo secara simbolis kepada Menko PMK yang diteruskan kepada Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diserahkan kepada UNESCO untuk disidangkan pada Desember 2024 mendatang.
KEYWORD :Muhadjir Effendy Reog Ponorogo Warisan Budaya UNESCO